Polisi Gerebek Pabrik Mi Formalin di Kopo

Polisi Gerebek Pabrik Mi Formalin di Kopo

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 14:52 WIB
Bandung -

Polisi menggerebek sebuah pabrik mi formalin di kawasan Kopo, Kota Bandung, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (23/9/2014). Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Pabrik mi mengandung formalin atau cairan pengawet mayat ini berlokasi di Gang Mukti Dalam IV No.14 atau Kopo, RT 9 RW 6, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa. Tempat produksi mi ini milik Aceng Sarifudin (52).

"Lokasi pabrik mi kami gerebek karena memproduksi mi yang dicampur menggunakan formalin," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi didampingi Kasatrenarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di lokasi penggerebekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi pabrik ini terdapat alat penggiling mi, bahan baku pembuat mi, serta mi basah kemasan plastik. "Kami mendapat informasi dari masyarakat soal adanya pabrik mi formalin. Makanya kami tindaklanjuti," kata Mashudi.

Pemilik pabrik tak membantah mencampur mi dengan cairan kimia untuk pengawet mayat. "Saya memang produksi mi basah pakai formalin," kata Aceng.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads