Ketua komisi III Pieter Zulkifli melaporkan kepada rapat paripurna DPR, bahwa ada 4 calon hakim Agung yang lolos fit and proper test berdasarkan rapat keputusan komisi pada Kamis (18/9) lalu.
"Apakah keempat calon hakim agung tersebut bisa disepakati menjadi keputusan DPR RI?," tanya pimpinan sidang Priyo Budi Santoso dalam sidang di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tok!! Keempatnya disetujui oleh DPR jadi hakim agung.
Berikut 4 hakim agung yang baru disahkan oleh DPR RI:
1. Amran Suadi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya)
2. Sudrajat Dimyati (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak)
3. Purwosusilo (Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung)
4. Is Sudaryono (Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan)
(bal/asp)