Tok! DPR Sahkan 4 Hakim Agung Terpilih

Tok! DPR Sahkan 4 Hakim Agung Terpilih

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 14:53 WIB
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Rapat paripurna DPR selain menyepakati anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengesahkan 4 calon hakim agung menjadi hakim agung. Sebelumnya, DPR menolak 3 nama calon hakim agung pada awal 2014 ini.

‎Ketua komisi III Pieter Zulkifli melaporkan kepada rapat paripurna DPR, bahwa ada 4 calon hakim Agung yang lolos fit and proper test berdasarkan rapat keputusan komisi pada Kamis (18/9) lalu.

"Apakah keempat calon hakim agung tersebut bisa ‎disepakati menjadi keputusan DPR RI?," tanya pimpinan sidang Priyo Budi Santoso dalam sidang di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setujuu....!!!" sahut anggota paripurna.
Tok!! Keempatnya disetujui oleh DPR jadi hakim agung.

Berikut 4 hakim agung yang baru disahkan oleh DPR RI:

‎1. Amran Suadi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya)
2. Sudrajat Dimyati (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak)
3. Purwosusilo (Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung)
4. Is Sudaryono‎ (Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan)

(bal/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads