"Diharapkan pelaksanaan unjuk rasa berjalan tertib dan santun sesuai dengan norma yang ada dan sesuai ciri masyarakat Indonesia, yang penting misi dan tujuan unjuk rasa telah disampaikan," kata Wakapolres Jakpus AKBP Umar S Fana, Selasa (22/9/2014).
FPI mengajukan izin akan berunjuk rasa menentang Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok menjadi Gubernur menggantikan Jokowi. Unjuk rasa akan dilakukan pada Rabu (24/9) di balai kota. FPI akan konvoi dari markas mereka di Petamburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto pihaknya akan mengambil upaya tindakan tegas bila aksi demo FPI tersebut anarksi. Pihaknya akan menerapkan Perkap No 01 bila massa bertindak anarkis.
"Kalau unras anarkis tentunya sudah ada aturan untuk mengantisipasinya. Seperti perkap 01 Kapolri tetang bagaimana urai masa dan tindakan cerai berai massa menggunakan water cannon dan gas air mata itu sesuai prosedur kalau massa anarkis," tutup Rikwanto.
(ndr/fdn)