Satpol PP pelaku pencabulan kepada sepasang kekasih yang masih ABG bernama Zakaria Ahmad Alfaliah (38). Ia sudah bertugas di kesatuannya selama 12 tahun.
"Sudah Dinas di Pol PP selama 12 tahun. Statusnya sudah tersangka dan ditahan di Polres Bekasi. Saat ini masih diperiksa," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kepada wartawan di Polresta Bekasi, Jl. Pramuka, Bekasi Selatan, Selasa (23/9/2014).
Pelaku yang merupakan warga Rawa Lumbu, Bekasi, ini sudah berkeluarga dan memiliki 2 orang anak. Zakaria pun sudah mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berpawakan besar hitam itu membawa sepasang kekasih ke Balai Kota Pemkot Bekasi pada Senin (22/9/2014) dini hari. Alasan pelaku adalah karena keduanya tertangkap sedang berduaan di Jalan Baru, Bintara, yang biasa dijadikan tempat nongkrong muda-mudi.
Usai keduanya digiring ke Pemkot Bekasi, Zakaria meminta korban membuka baju. Pacar lelaki, SA mengamini karena diancam akan dipukul. Sementara OR tidak mau membuka bajunya dan akhirnya keduanya dipaksa melakukan oral seks kepada pelaku secara bersamaan.
"(Pemeriksaan) kejiwaan terhadap tersangka belum dilaksanakan sekarang sedang dalam pemeriksaan. Kita kemarin sudah langsung melakukan olah TKP dan memang benar ditemukan (sperma), saat ini dijadikan alat bukti," ujar Siswo.
(ear/mad)