Polisi Siapkan 2 SSK untuk Amankan Demo FPI Tolak Ahok

Polisi Siapkan 2 SSK untuk Amankan Demo FPI Tolak Ahok

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 13:54 WIB
Jakarta - Massa Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/9) besok. Demo massa yang menolak Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ini mendapatkan pengamanan polisi sebanyak 2 SSK.

"Dari FPI sudah menyampaikan pemberitahuan ke Polres Jakarta Pusat sejak 3 hari yang lalu untuk melakukan unjuk rasa di depan DPRD DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Dalam aksinya itu, FPI yang dipimpin koordinator lapangan Noval rencananya akan membawa 500 orang. Tema yang diusung massa FPI yakni menolak Ahok sebagai gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang sebentar lagi akan dilantik sebagai Presiden RI periode 2014-2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Jakarta Pusat sudah menyiapkan pengamanan sesuai jumlah massa yang dibawa yaitu sekitar 500 orang. Dari Polres Jakpus kita siapkan sebanyak 2 SSK atau sekitar 300 personil," jelasnya.

Rikwanto mengimbau agar massa melakukan aksi demo dengan tertib tanpa melawan aturan perundang-undangan. Polres Jakarta Pusat sendiri sudah berkomunikasi dengan Noval selaku koordinator lapangan FPI terkait tata cara dalam berdemo.

"Koordinatornya sudah diberi pengarahan, agar sama-sama mematuhi aturan undang-undang yang berlaku, tidak bawa senjata terlarang atau alat peraga yang dilarang dan tidak anarkis," katanya.

Rikwanto juga menegaskan, pihaknya akan mengabil upaya tindakan tegas bila aksi demo FPI tersebut anarksi. Pihaknya akan menerapkan Perkap No 01 bila massa bertindak anarkis.

"Kalau unras anarkis tentunya sudah ada aturan untuk mengantisipasinya. Seperti perkap 01 Kapolri tetang bagaimana urai masa dan tindakan cerai berai massa menggunakan water cannon dan gas air mata itu sesuai prosedur kalau massa anarkis," pungkasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads