Jalan Panjang Islah PPP Kubu Suryadharma dan Romi

PPP Pecah

Jalan Panjang Islah PPP Kubu Suryadharma dan Romi

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 13:16 WIB
Jakarta - Mahkamah Partai PPP batal memeriksa surat-surat aduan yang masuk terkait saling klaim antara kubu Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy. Rabu (24/9) besok, Mahkamah Partai akan kembali mengagendakan ulang pemeriksaan surat-surat.

"Ada beberapa anggota Mahkamah Partai yang hari ini tidak bisa hadir dalam rapat rutin," ujar Ketua Mahkamah Partai Chozin Chumaidy di Kantor DPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).

Rapat besok agendanya untuk memeriksa sejumlah surat aduan yang masuk. Agenda besok cukup penting untuk bisa menentukan apakah sidang Mahkamah Partai bisa digelar. Harapannya tentu saja kedua kubu yang bertikai bisa terjadi islah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chozin menjelaskan, sidang harus selesai dalam kurun waktu 60 hari sejak dimulai dibuka. Pengurus dari kedua kubu nantinya juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

Chozin belum mau mengungkapkan apakah nantinya hasil sidang bisa berbentuk rekomendasi yang harus dipatuhi atau bukan. Dia juga membantah sidang tersebut juga akan masuk soal koalisi.

"Surat baru masuk akan dipelajari dulu," tandasnya.

(mok/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads