"Kalau Kemenag mau efisiensi silakan, tapi tidak boleh menganggu keamanan dan kenyamanan kepada jamaah selama ibadah," kata Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf dalam konferensi pers di Madinah, Selasa (23/9/2014).
Pernyataan tersebut didasarkan pada fakta adanya 17.000 jamaah yang ditempatkan jauh dari Masjid Nabawi oleh penyedia akomodasi (majmuah) wanprestasi. KPHI menyesalkan hal ini dan berharap para majmuah ditindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPHI tak menyimpulkan hal ini jadi faktor memburuknya pelayanan haji. Namun memberikan catatan-catatan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
"Kami tidak memutuskan itu, tapi kami memberikan catatan bila itu tidak boleh mengurangi kenyamanan ibadah haji khususnya di Madinah agar jamaah dengan mudah melaksanakan salat arbain," pungkasnya.
(van/mpr)