Ini Fakta Temuan Komisi Pengawas Haji di Madinah

Laporan dari Arab Saudi

Ini Fakta Temuan Komisi Pengawas Haji di Madinah

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 12:15 WIB
Komisi Pengawas Haji Indonesia
Madinah, - Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) melakukan pemantauan penyelenggaraan Ibadah haji di Madinah. KPHI menyesalkan penyedia akomodasi (majmuah) nakal menempatkan 17.000 jamaah haji di luar markaziyah (di luar ring 650 meter Masjid Nabawi).

โ€Ž"Kita menemukan fakta hotel yang ditempati jamaah bukan tidak layak, tapi sangat tidak layak . Pertama adalah jarak, banyak jamaah yang tua-tua terhambat arbain. Jelas ini kesalahan majmuah, " demikian disampaikan Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf, kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi dengan jajaran PPIH Daker Madinah, Selasa (23/9/2014).

Fasilitas di pemondokan juga dinilai sangat minim. "Kamar mandi sedikit, lift cuma satu, ada kamar sempit sekali diisi tiga sampai dua tempat tidur," kata Slamet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPHI mengapresiasi langkah PPIH Daker Madinah memโ€Žberikan layanan bus transportasi. Namun jumlahnya perlu ditambah lagi.

"Kita juga menemukan fakta Kadaker sudah menyediakan kendaraan tapi tidak mencukupi. Itu meliputi kendaraan kecil-kecil itu jadi sangat tidak mencukupi untuk melayani 17.000 jamaah," katanya.

KPHI sangat menyesalkan para majmuah yang wanprestasi. KPHI pun mengundang para majmuah rapat untuk menjelaskan kenapa mereka melanggar kontrak.

"KPHI sangat menyesalkan dan perlu dijelaskan kenapa terjadi. Kami menganggap ini adalah mbenjani janji (ingkar janji) dan tidak melaksanakan ayat Alquran bahwa harus melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati," papar Slamet.

Kepada para majmuah yang nakal, KPHI merekomendasikan adanya blacklist." Kita tidak lagi berhubungan dengan mereka," katanya.

Fakta lain yang ditemukan KPHI adalah katering yang sering datang terlambat. KPHI mengapresiasi PPIH Daker Madinah yang sudah memutus kontrak perusahaan katering yang menyajikan makanan setengah basi.

"Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak," pujinya.

(van/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads