"Insya Allah siang hari ini diadakan rapat Mahkamah Partai di kantor DPP PPP," kata Ketua DPP PPP Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Rapat Mahkamah Partai nanti akan membahas masalah polemik dua pihak tersebut. Seperti diketahui, dua pihak tersebut telah mendaftarkan kepengurusannya di Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespon polemik internal itu, islah diusahakan. Ini agar agenda politik dan partai tidak terhambat gara-gara problem internal. Arwani menyebut agenda pelantikan anggota DPR dan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai contoh dari agenda yang tidak boleh terganggu.
"Kami menyampaikan surat ke Mahkamah Partai, meminta segera menyelesaikan persoalan ini, mengambil keputusan yang bisa memberikan jaminan kepastian hukum kepada kader PPP," kata Arwani.
(dnu/trq)