Polres Sumedang tidak menghentikan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandung. Alasannya, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, Suyono alias Ono (55) dipastikan tidak gila. Ono mengeksekusi mati Sopiyah (80) menggunakan cangkul.
"Perkara pembunuhan ini tetap lanjut. Bersangkutan (Ono) bukan gangguan jiwa, tetapi impulsive pasif yaitu depresi yang dapat muncul secara tiba-tiba atau mendadak. Depresi itu muncul jika pelaku membahas masalah perempuan atau menikah," ucap Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niko Adi Putra melalui sambungan telepon, Selasa (23/9/2014).
Pelaku sempat disebut-sebut oleh keluarga dan tetangga mengalami gangguan jiwa. Guna memastikannya, penyidik Polres Sumedang memboyong pria tersebut ke Polda Jabar guna tes kejiwaaan. Setelah itu psikiater Polda Jabar merujuk Ono ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulannya, dia (Ono) tetap bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Hanya bersangkutan tidak bisa mengambarkan suatu kejadian secara utuh, tapi masih bisa mengambarkan kejadian secara terpotong-potong. Jadi tidak gila," tutur Niko.
Menurut Niko, pemeriksan terhadap Ono oleh dokter jiwa RS Sartika Asih hasilnya diketahui dua hari lalu. Surat keterangan menyatakan Ono tidak gila ini sudah disampaikan kepada Kejari Sumedang.
"Hari ini kami membongkar makam korban di Sumedang untuk proses autopsi. Kami memanggil dokter forensik dari RSHS Bandung. Autopsi mayat korban ini dilakukan di tempat makam korban," ujar Niko.
Hasil autopsi nanti menjadi alat bukti surat untuk mendakwa pelaku dengan primer Pasal 338 KUHPidana dan subsider 351 KUHPidana. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Niko sambil menambahkan Ono ditahan di Mapolres Sumedang.
(bbn/ern)