Oknum Satpol PP Pemkot Bekasi menjadi pelaku pencabulan terhadap siswi berusia 15 tahun. Pelaku memaksa siswi itu untuk telanjang dan berhubungan intim dengan pacarnya. Namun siswi itu menolak dengan alasan datang bulan.
"Pelaku mintanya keduanya berbuat begitu sambil ditonton. Korban perempuan mengaku datang bulan jadi nggak jadi," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Siswo kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).
Alasan masalah kewanitaan itu pula yang menyelamatkan si siswi dari paksaan untuk telanjang bulat. Sementara pacarnya terpaksa telanjang bulat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oral seks itu disaksikan sama pacarnya. Pelaku nggak menyentuh, hanya begitu saja," kata Siswo.
Perbuatan cabul oleh oknum Satpol PP Pemkot Bekasi ini terkuak oleh laporan si siswi ke kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/9) pukul 01.00 WIB di Kantor Pemkot Bekasi.
Siswi dan pacarnya itu dituduh pelaku tengah berbuat mesum di ruang publik, yakni di jembatan layang Kranji, Bekasi. Pelaku memaksa keduanya ikut ke kantor Pemkot Bekasi dengan ancaman akan mengarak kedua korban keliling Kranji, telanjang.
(vid/mad)