Golkar Pecah! Poros Muda Partai Golkar Tolak Pilkada Lewat DPRD

RUU Pilkada

Golkar Pecah! Poros Muda Partai Golkar Tolak Pilkada Lewat DPRD

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 10:12 WIB
Jakarta - Dinamika dukungan fraksi terjadi jelang pengesahan RUU Pilkada oleh DPR pada 25 September mendatang. Golkar yang mendukung pilkada lewat DPRD terpecah belah.

Anggota Fraksi Golkar DPR Agus Gumiwang mengatakan ada kelompok Poros Muda Partai Golkar yang menolak mengembalikan pilkada lewat DPRD.

"Setelah melalui diskusi yang mendalam, Poros Muda Partai Golkar menyatakan untuk kemaslahatan bangsa dan PG, maka pilkada harus tetap dipertahankan secara langsung," kata Agus kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poros ini akan menentang keputusan fraksi Golkar mendukung pengembalian pilkada lewat DPRD. Jika terjadi voting di DPR, maka Poros Muda Partai Golkar siap memberikan suara untuk mendukung pilkada langsung.

"Pilkada langsung merupakan buah reformasi, dan ketika sekitar 10 tahun yang lalu RUU Pilkada dibahas, di mana titik sentralnya adalah pilkada langsung, Partai Golkar ketika itu menjadi motornya," ujar pria yang santer disebut sebagai kandidat calon ketum Golkar ini.

Ada 5 alasan Poros Muda Golkar menolak pilkada lewat DPRD. Berikut alasan Poros Muda yang dimotori Agus Gumiwang, Poempida Hidayatulloh dan Yorrys Raweyai ini:

1. Pilkada DPRD mencederai dan merampas hak rakyat.
2. Partisipasi masyarakat dalam rangka ikut menentukan arah perjalanan bangsa dan daerahnya melalui demokrasi perlu dijamin.
3. Dalam rangka sistem building, di mana kita menganut sistem presidensial, maka kita perlu mempertahankan pilkada langsung, agar kompatibel dengan sistem presidensial.
4. Kita menginginkan agar kepala daerah mengenal rakyatnya secara langsung, begitu juga rakyat mengenal kepala daerahnya secara langsung, dan itu dimungkinkan hanya apabila pilkada langsung.
5. Kita menghindari terciptanya kartel politik.

(trq/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads