Siswi berusia 15 tahun selesai membeli pulsa bersama pacarnya berjalan menyusuri jembatan layang Kranji, Bekasi. Namun tiba-tiba seorang anggota Satpol PP menghampiri dan menuduh keduanya berbuat cabul.
Siswi dan pacarnya itu membantah. Namun si anggota Satpol PP tersebut mengancam akan mengarak keduanya secara telanjang keliling Kranji jika tidak ikut ke kantor Pemkot Bekasi.
"Dia mengaku petugas tapi pakaiannya Satpol PP. Kalau nggak mau ikut, diancam diarak di Kranji. Makanya korban mau ikut," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Siswo kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai di basement kantor Pemkot Bekasi, keduanya disuruh telanjang. Pelaku mintanya si perempuan berbuat begitu sama pacarnya, dan ditonton pelaku," kata Siswo.
Namun hanya si pacar yang telanjang, si siswi menolak. Pelaku lalu memaksa siswi itu melakukan oral seks kepada pacarnya sementara ia menyaksikan.
"Sekarang pelaku sedang kita periksa di Mapolresta Bekasi. Sementara pelaku baru satu orang," kata Siswo.
Pencabulan ini terjadi pada Senin (22/9/2014) pukul 01.00 WIB. Pelaku menuduh pasangan ABG itu berbuat mesum di tempat umum. Sehingga si pelaku membawa keduanya ke kantor Pemkot Bekasi untuk melaksanakan niat jahatnya.
(vid/mad)