JPO Baru di Bundaran HI Mulai Digunakan Hari Ini

JPO Baru di Bundaran HI Mulai Digunakan Hari Ini

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 07:40 WIB
Jakarta - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), yang baru rampung, di Bundaran HI mulai digunakan hari ini. JPO itu menggantikan JPO yang lama karena berada di area konstruksi MRT Jakarta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami menyatakan, JPO lama akan dilepas dari lokasinya untuk pembangunan konstruksi MRT. Sementara JPO yang baru posisinya lebih dekat ke Bundaran HI dan dapat digunakan hari ini.

"Kami telah selesai membangun JPO pengganti (JPO Bundaran HI baru) sebagai pengganti JPO yang terkena dampak penggalian stasiun bawah tanah. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga mobilitas pejalan kaki yang menyeberangi Jl MH Thamrin," kata Dono melalui siaran pers, Selasa (23/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah JPO baru digunakan, kami akan segera menutup dan melepas JPU lama sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi stasiun bawah tanah Bundaran HI," tambahnya.

Pekerjaan pelepasan JPO lama telah dilakukan sejak Senin (22/9) kemarin, dan diperkirakan akan berlangsung hingga 11 Oktober 2014 nanti. Selama proses pelepasan ini, akan ada sejumlah rekayasa lalu lintas yang dilakukan.

"Untuk meminimalisir dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat pelepasan struktur JPO lama, kami melakukan pekerjaan di malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," kata Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta M Nasyir.

Rekayasa lalu lintas itu akan dimulai saat malam hari 3 Oktober 2014 hingga subuh 4 Oktober 2014. Tahap ini adalah pengangkatan girder JPO yang diperkirakan akan berdampak pada arus lalu lintas.

"Selama pekerjaan berlangsung, akan dilakukan pengaturan lalu lintas sekitar Bundaran HI, tepatnya di sisi barat atau di depan Grand Hyatt dan Plaza Indonesia. Serta sisi timur atau di depan Wisma Nusantara dan Hotel Pullman," ujar Nasyir.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat selama proses pelepasan JPO lama ini berlangsung. Diharapkan kepada pada pengguna jalan dan angkutan umum agar mematuhi rambu-rambu dan juga mengikuti petunjuk petugas di lapangan," tutup Nasyir.

(vid/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads