Ibu Rumah Tangga Beranak 4 Jadi Bandar Judi Togel Beromset Miliaran Rupiah

Ibu Rumah Tangga Beranak 4 Jadi Bandar Judi Togel Beromset Miliaran Rupiah

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 19:47 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Seorang ibu rumah tangga Tjhia Fui Ha alias Hanna Fransisca (35) ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hanna ditangkap karena diduga kuat menyelenggarakan kegiatan judi togel Singapura dan tasiauw yang beroperasi selama 1 tahun.

"Pemberantasan tindak pidana perjudian ini memang menjadi salah satu atensi Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Unggung Cahyono), sehingga kita lakukan penindakan terhadap tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan, di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Tersangka ditangkap di Jl Pakis Raya Ruko Bojong Indah No 88E Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (4/9/2014) lalu. Selain Hanna, polisi juga menangkap karyawannya bernama Chie Kit Jiu alias Jack.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, penyidik menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa ada kegiatan judi togel di TKP.

"Selanjutnya pada tanggal 4 September pukul 13.00 WIB, tim Opsnal Unit V Subdit Tahbang Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dibawah pimpinan AKP Handik Zusen menyelidiki lokasi tersebut," kata Didik.

Petugas kemudian menggerebek lokasi dan ternyata informasi tersebut benar. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada malam harinya.

"Tersangka Hanna ini merupakan ibu dengan anak 4 orang, dia sebagai agennya, sementara tersangka Jack dia bertugas merekap taruhan judi Togel Singapura dan Tasiauw dari pemain," ungkapnya.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen memaparkan, tersangka mengelola perjudian tersebut di rumahnya. "Tersangka sudah sekitar 1 tahun ini menyelenggarakan perjudian," ujar Handik.

Menurut Handik, tersangka memanfaatkan fasilitas SMS dan Telepon menerima pertaruhan yang dikirim oleh para pemain. Ada pun, hasil taruhan tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada bandarnya melalui SMS dan telepon.

"Bandarnya CW alias US masih kami kejar," ungkapnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bendel rekapan judi Togel Singapore dan judi Tasiauw (besar kecil), 3 unit handphone, 2 buah token key BCA, 1 buah kalkulator, 1 unit laptop, 5 buah buku tabungan BCA, 1 buah buku tabungan Bank Permata, 2 buah kartu kredit BCA, 1 ATM BCA, 1 buah kartu kredit Bank Permata dan uang tunai sekitar Rp 60 juta yang terdapat dalam Rekening BCA atas nama Tjhia Fui Han.

"Omsetnya sekitar miliaran rupiah selama mereka beroperasi ini," tambahnya.

Kedua tersangka saat ini masih dalam pengembangan penyidikan. Polisi juga menelusuri aset milik kedua tersangka yang diduga hasil tindak pidana perjudian.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," pungkasnya.

(mei/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads