"Demokrat mengajukan opsi penyempurnaan dengan versi Pilkada langsung dengan 10 catatan, terkait politik uang, pembatasan dana, sengketa dan seterusnya. Ini sama dengan yang disampaikan (DPP PD) selama ini," kata ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Hakam menerangkan, Demokrat telah menyampaikan pandangannya itu sebagai opsi ketiga yang berbeda dengan opsi Pilkada langsung. Secara teknis Demokrat ingin RUU Pilkada disetujui dulu dengan opsi pemilihan langsung, setelah itu materi di dalamnya diperbaiki memasukkan 10 syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan itu masih dibahas dalam rapat Panja malam ini di mana agendanya laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU Pilkada, laporan itu akan menghasilkan opsi RUU Pilkada yang akan diputus dalam rapat paripurna.
Jika opsi sudah disepakati apakah dengan dua opsi atau tiga termasuk dari Demokrat, maka akan diambil keputusan tingkat pertama di Panja. Namun semula keputusan tingkat I yang dijadwalkan Selasa (23/9) besok, ditunda hingga Rabu (24/9) lusa.
"Karena perlu ada sinkronisasi 3 RUU, RUU Pilkada, RUU Pemda dan RUU administrasi pemerintah, ini saling terkait," ujarnya soal alasan keputusan tingkat I diundur.
"Besok rapat tertutup lagi mengundang menteri, pimpinan dalam forum yang lebih kecil sehingga 3 RUU klop. Maka kita undur jadi tanggal 24 September," imbuhnya.
Sementara itu, rapat pembahasan opsi atas RUU Pilkada itu masih berlangsung malam ini dan digelar tertutup. Diharapkan opsi itu selesai malam ini, namun tetap akan dilanjutkan dalam rapat bersama mentei dalam negeri besok.
(bal/dnu)