Narkotika yang dilemparkan ke dalam lapas di antaranya 1,5 kilogram ganja dan 200 gram sabu-sabu. Aksi lempar narkotika ini diduga sudah lama dilakukan namun baru berhasil ditangkap oleh petugas saat ini.
Lima tersangka itu berinisial Nov alias Nopek (22), DD alias Botak (17, pelajar), Roh alias Kancil (22) dan dua perempuan Chin (22) serta Pip (32). DD masih berstatus pelajar di sebuah sekolah di wilayah Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kedua tersangka, polisi menemukan 3 bola tenis isi ganja dan 1 botol kecil warna cokelat tua yang diduga sabu cair," kata Ihsan Amin.
Saat menggeledah rumah Nov, lanjut dia, petugas menemukan 1 kg ganja dan satu buah HP. Dari pemeriksaan terhadap Nov, polisi menangkap tersangka Kancil.
"Dari Kancil, disita 2 botol plastik diduga berisi sabu cair," kata Ihsan didampingi Kasat Narkoba, AKP Dhanang.
Dari tersangka seorang perempuan Chin, petugas menyita 15 gram ganja kering dibungkus koran. Sedangkan tersangka Pip tidak ditemukan barang bukti. Dia hanya ikut membantu mengambil narkotika dari pelaku lain.
"Kami masih terus akan mengungkap jaringan ini," pungkas Ihsan.
(bgs/try)