HUT Polantas di Bandung, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Polisi '86'

HUT Polantas di Bandung, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Polisi '86'

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 17:50 WIB
Bandung -

Masyarakat diminta partisipasinya melaporkan jika menemukan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Bandung yang memungut duit 'damai' atau '86' terhadap pelanggar lalu lintas. Tepat 22 September 2014 ini Polisi Lalu Lintas (Polantas) menginjak usia 59 tahun. Citra Polantas selama ini kerap dituding negatif di mata masyarakat.

"Polisi yang menilang itu polisi bagus. Berarti ada pengendara yang melanggar lalu lintas. Tapi harus diingat, jangan terjadi negosiasi antara polisi dan pelanggar lalu lintas. Cara seperti itu tidak boleh," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar Permana sewaktu ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (22/9/2014).

Asep menegaskan, pelanggar lalu lintas yang memberikan duit 'damai' dan oknum polisi penerima uang '86' itu sangat tidak dibenarkan. "Kami berharap, masyarakat jangan memberikan iming-iming sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang personel Polantas," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mewanti-wanti agar semua personel Polantas jajaran Polrestabes Bandung tidak menerima duit '86'. "Seluruh anggota sudah saya ingatkan enggak boleh cara seperti itu. Perilaku begitu perbuatan tercela yang dilarang agama dan hukum," tuturnya.

"Kalau ada oknum Polantas menerima iming-iming tentu ada konsekuensi logis berupa tindakan tegas seperti sidang disiplin dan kode etik," ujar Asep menambahkan.

Lalu bagaimana caranya kalau masyarakat melaporkan oknum Polantas nakal? "Segera laporkan kepada bagian Paminal Polrestabes Bandung. Tapi laporannya harus dengan cukup bukti. Jangan hanya katanya-katanya," ucap Asep.

Bertepatan HUT ke-59 Polantas, Asep berharap personel Polantas semakin baik dan profesional melakoni tugas serta fungsinya.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads