AM Fatwa: Dulu, Pilkada dari DPRD ke Langsung karena Banyak Negatifnya

AM Fatwa: Dulu, Pilkada dari DPRD ke Langsung karena Banyak Negatifnya

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 15:52 WIB
Jakarta - DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang ‎Pilkada dalam rapat Paripurna 25 September mendatang. Anggota DPD RI AM Fatwa, menilai argumentasi Pilkada langsung menjadi melalui DPRD, sebetulnya sama dengan argumentasi DPRD ke Pilkada langsung.

"Sebenarnya dulu Pilkada DPRD ke langsung itu juga karena banyak faktor negatifnya, ekses yang terjadi pada masa itu ya itu dianggap juga kongkalikong. Nah sekarang dicoba demokrasi langsung ternyata lebih-lebih lagi," ucap AM Fatwa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Politisi PAN itu menilai, sah-sah saja DPR menyetujui pilkada melalui DPRD atau langsung, karena keduanya pernah dicoba. Hanya saja perlu dipikirkan jernih mana yang lebih baik.

"Dinamika itu ya dinamika parlemen. Masalahnya di situ ada masalah demokrasi langsung oleh rakyat, tapi juga pada sisi lain pembukaan UUD ada permusyawaratan perwakilan. Dua-duanya punya titik tolak yang sah tinggal pilihan politik," papar senator asal Sulawesi Selatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi orang mau kembali (pilkada melalui DPRD) terserah kepada DPR saja, kami (DPD) tak punya wewenang untuk itu," imbuh tokoh Muhammadiyah yang pernah 12 tahun dipenjara karena mengkritik Orde Lama dan Orde Baru itu.

Sebagaimana diketahui, draf RUU Pilkada sudah selesai dibahas dengan opsi Pilkada melalui DPRD. RUU itu akan diput‎uskan pada rapat tingkat I di komisi II Selasa (23/9) besok.

Jika menuai kata sepakat di komisi II, maka akan disahkan di tingkat rapat paripurna pada tanggal 25 September mendatang sebelum habis masa periode DPR.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads