"Sebenarnya dulu Pilkada DPRD ke langsung itu juga karena banyak faktor negatifnya, ekses yang terjadi pada masa itu ya itu dianggap juga kongkalikong. Nah sekarang dicoba demokrasi langsung ternyata lebih-lebih lagi," ucap AM Fatwa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Politisi PAN itu menilai, sah-sah saja DPR menyetujui pilkada melalui DPRD atau langsung, karena keduanya pernah dicoba. Hanya saja perlu dipikirkan jernih mana yang lebih baik.
"Dinamika itu ya dinamika parlemen. Masalahnya di situ ada masalah demokrasi langsung oleh rakyat, tapi juga pada sisi lain pembukaan UUD ada permusyawaratan perwakilan. Dua-duanya punya titik tolak yang sah tinggal pilihan politik," papar senator asal Sulawesi Selatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, draf RUU Pilkada sudah selesai dibahas dengan opsi Pilkada melalui DPRD. RUU itu akan diputuskan pada rapat tingkat I di komisi II Selasa (23/9) besok.
Jika menuai kata sepakat di komisi II, maka akan disahkan di tingkat rapat paripurna pada tanggal 25 September mendatang sebelum habis masa periode DPR.
(bal/trq)