Kondisi gadis 13 tahun korban perkosaan belum juga sadarkan diri setelah ditabrak lari oleh pengemudi mobil di Jl RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, 11 September 2014 lalu. Kondisinya mengakibatkan janin yang dikandungnya melemah, sehingga sang janin meninggal.
"Karena kondisi korban melemah setelah terbentur dalam peristiwa tabrakan sehingga janinnya juga meninggal," ujar Ronny Talapessy kuasa hukum korban kepada detikcom, Senin (22/9/2014).
Sehingga tim dokter memutuskan untuk mengangkat janin tersebut dari dalam rahim korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kondisi korban sendiri belum sadarkan diri setelah dilakukan operasi. Keluarga korban sudah mengeluarkan biaya hingga Rp 70 juta untuk pengobatan korban.
"Keluarga menanggung sendiri biaya pengobatan. Seharusnya pemerintah membantu pembiayaan korban," pungkasnya.
(mei/ndr)