Kapolres Bengkalis Riau Andry Wibowo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Senin (22/9/2014). Dia menjelaskan, dalam kasus pencurian minyak mentah ini pihaknya mengamankan dua orang. Mereka terdiri dari sopir tangki inisial A (55) dan kernetnya inisial RI.
Keduanya menampung hasil curian minyak mentah di ladang PT Chevron di Kecamatan Mandau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Andry menjelaskan, penangkap tersebut adanya laporan dari masyarakat. Dimana ada informasi satu unit mobil tangki menadah minyak mentah curian dari ladang PT Chevron.
"Atas informasi itu langsung tim diterjunkan ke lokasi. Dari sana tim menangkap mobil tanki tersebut," kata Andry.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Andry mobil tanki tersebut rencananya akan membawa ke kota Dumai.
"Kita mendalami kasus ini untuk mencari tahu mau dijual kemana lagi minyak mentah itu," kata Andry.
Namun sejauh ini polisi belum memberikan keterangan soal bagaimana proses pencurian minyak dari viva minyak Chevron tersebut.
"Kita masih mendalami dalami kasus ini untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat pencurian minyak itu," kata Andry.
(cha/try)