Massa Peradi dan Mahasiswa FH Yogya Demo Tolak Pengesahan RUU Advokat

Massa Peradi dan Mahasiswa FH Yogya Demo Tolak Pengesahan RUU Advokat

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 12:05 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Yogyakarta - Ratusan massa Forum Advokat Muda Peradi Yogyakarta dan mahasiswa Fakultas Hukum menggelar aksi menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat. Mereka menolak pengesahan RUU Advokat yang ditengarai banyak muatan politik.

Aksi yang diikuti anggota DPC Peradi Kota Yogyakarta, DPC Peradi Bantul dan DPC Peradi Sleman itu diawali dari Taman Parkir Abu Bakar Ali di dekat Pintu KA Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Gedung DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, Senin (22/9/2014).

"Kami tegas menolak RUU Advokat ini yang akan disahkan DPR 24 September mendatang karena banyak muatan politis," kata salah satu koordinator aksi dari DPC Peradi Bantul M. Syafei dalam orasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pembahasan RUU ini dilakukan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai pengganti UU NO 18 tahun 2013. Sampai saat ini tidak ada hal yang bersifat urgen dan mendesak untuk mengubah dan mengganti UU No 18/2003. Sebaliknya UU advokat yang ada sekarang ini telah memperkuat kelembagaan advokat termasuk fungsi kontrol terhadap kualitas dan kapasitas SDM advokat.

"Isi RUU berpotensi melahirkan konflik organisasi dan rawan intervensi oleh pemerintah," katanya.

Menurut dia, adanya Dewan Advokat Nasional (DAN) yang diusulkan presiden dan dipilih DPR, berpotensi advokat dapat dikooptasi pemerintah dan parpol.

"Ini berarti hilangnya kemandirian," katanya.

Sementara itu anggota Peradi lainnya, Irsyad Thamrin, menegaskan tentang advokat sebagai mitra aparat penegak hukum, pihaknya menilai kedudukan profesi advokat harus sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa dan hakim. Sebab advokat sebagai salah satu catur wangsa penegak hukum.

"Advokat adalah lembaga penegak hukum yang mewakili kepentingan masyarakat. Kami menolak bila advokat dianggap sebagai mitra penegak hukum. Posisi advokat sebagai catur wangsa penegak hukum," tegas Irsyad.

Saat aksi berlangsung massa terus meneriakkan yel-yel "Tolak, tolak RUU Advokat" berkali-kali. Para advokat yang mengikuti aksi juga ada yang mengenakan jubah seperti saat sidang.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads