Prajurit Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Kacer dari Malaysia

Prajurit Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Kacer dari Malaysia

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 11:56 WIB
Jakarta -

Satuan Penugasan pengamanan perbatasan RI-Malaysia Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Kostrad menggagalkan penyelundupan ratusan burung Kacer dari Malaysia. Burung-burung itu dibawa dari Malaysia dan akan diperjualbelikan di Indonesia.

Dalam siaran pers Kostrad, Senin (22/9/2014) disebutkan ada 180 ekor burung Kacer yang diamankan. Burung-burung itu merupak hasil jerat di kebun sawit di Malaysia.

Burung-burung itu dibawa menggunakan 1 mobil Toyota Kijang Inova berwarna silver dengan Nopol B 1749 JN dengan sopir atas nama Sunarto (39) yang beralamat di Entikong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Burung Kacer tersebut tidak dilengkapi dengan surat/dokumen resmi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Pos Dalduk Gabma Entikong saat melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan yang dipimpin oleh Letda Inf Puji Santoso. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke pihak Karantina Pertanian Entikong," tulis Kostrad.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads