Belasan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka menolak pembebasan bersyarat kepada koruptor.
Belasan massa itu datang ke kantor Kemenkum HAM di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014) pukul 11.20 WIB. Kebanyakan dari mereka merupakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)
Mereka tampak membawa poster dan topeng para terpidana korupsi dalam demonstrasi itu. Di antaranya adalah topeng terpidana korupsi Hartati Murdaya dan Anggodo Widjojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam orasinya dan poster-poster yang dibawa, mereka menyuarakan penolakan terhadap pembebasan bersyarat kepada para koruptor. Mereka menilai bahwa hal itu bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
"Ke depan kami tidak mau lagi ada pembebasan bersyarat untuk para terpidana korupsi," kata Peneliti ICW Emerson Yuntho kepada wartawan di lokasi.
Ditambahkan Emerson, mereka juga akan meminta Kemenkum HAM agar transparan dengan mempublikasikan seluruh pemberian pembebasan bersyarat yang dikeluarkan. Hal itu dinilai perlu sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik.
Aksi demonstrasi ini mendapat kawalan puluhan polisi. Lalu lintas di depan Kemenkum HAM tersendat, sedangkan arah sebaliknya ramai lancar.
(bar/rvk)