Sekitar 20 orang advokat yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2008 menggelar aksi di kawasan Bundaran HI. Mereka mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Advokat.
Para advokat wilayah DKI Jakarta ini membawa spanduk warna putih bertuliskan berbagai macam dukungan pengesahan RUU Advokat. Spanduk tersebut antara lain bertuliskan 'Pengesahan RUU Advokat simbol profesionalitas, bonafitas dan kredibilitas profesi advokat' dan 'Pengesahan RUU Advokat oleh DPR RI adalah Bentuk Aspirasi Positif Advokat Indonesia dalam Eksistensi Profesi yang Mandiri'.
Mereka mengenakan kemeja warna putih dan dasi. Sebagian lainnya juga mengenakan jas hitam. Mereka berorasi secara bergantian di depan Pospol Bundaran HI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yakin, RUU ini akan mempersatukan advokat di seluruh Indonesia. KAI justru tak yakin dengan kekhawatiran berkurangnya kredibilitas advokat karena lebih mudahnya membuat perkumpulan advokat.
"Kami tetap ada 1 wadah yang sama yang menaungi seluruh advokat di Indonesia. Yaitu Dewan Advokat Nasional," ujarnya.
Aksi ini berlangsung selama sekitar 1 jam. Kini mereka mulai meninggalkan kawasan Bundaran HI.
(kff/rvk)