"Ada panggilan untuk DP, untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/9/2014).
Didik yang sampai saat ini masih belum ditahan sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 10.00 WIB. Ada kemungkinan dia akan ditahan usai pemeriksaan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Djoko Susilo, dalam keterangannya ketika di persidangan 'menyerang' Brigjen Didik Purnomo, terkait kasus Simulator SIM. Menurut Djoko, tugasnya sebagai Kakorlantas hanya melakukan pengesahan setelah segala sesuatunya dicek oleh Didik.
"Di Korlantas itu masing-masing subdit secara mekanisme prosedur selalu lewat Wakakorlantas atau PPK, untuk dikoreksi sebelum ditandatangani Kakor," kata Irjen Djoko Susilo di PN Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (11/9/2013) silam.
Djoko juga mengatakan seorang Wakakorlantas itu mengetahui tentang perencanaan proyek karena mendapatkan laporan dari bagian Perencanaan dan Administrasi (Renmin). Begitu juga dengan penandatanganan Surat Keputusan terkait proyek Simulator pada 2011. "Perencanaan itu melalui proses Renmin. SK PPK kepada Pokja maupun penguji semua melalui Wakakorlantas. Baru saya tanda tangan. Otomatis saksi tahu SK itu," ujar Djoko.
(fjr/aan)