"Ada panggilan untuk Dwi Hardono, Kabag Akuntansi Biro Keuangan Setjen Kementerian ESDM, sebagai saksi untuk tersangka JW," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/9/2014).
Ini bukan panggilan pertama bagi Dwi. Pada 9 September lalu, dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Jero Wacik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hitungan sementara, nilai uang hasil pemerasan yang diduga dilakukan jero mencapai Rp 9,9 miliar. Setidaknya ada tiga modus penghimpunan dana: rapat atau acara fiktif, meminta uang kepada rekanan, dan memungut biaya dari suatu pengadaan.β
Jero dalam kesempatan sebelumnya menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku. Dia tidak akan pergi keluar negeri. Beberapa waktu kemudian, KPK mencegah Jero agar tidak bisa keluar dari tanah air.
(fjp/rvk)