Kasus Pemerasan Jero, KPK Panggil Kabag Akuntansi Kementerian ESDM

Kasus Pemerasan Jero, KPK Panggil Kabag Akuntansi Kementerian ESDM

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 10:40 WIB
Jakarta - Penyidik KPK masih memerlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas kasus pemerasan dengan tersangka Jero Wacik. Kabag Akuntasi Biro Keuangan Kementerian ESDM dipanggil sebagai saksi untuk si mantan menteri.

"Ada panggilan untuk Dwi Hardono, Kabag Akuntansi Biro Keuangan Setjen Kementerian ESDM, sebagai saksi untuk tersangka JW," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/9/2014).

Ini bukan panggilan pertama bagi Dwi. Pada 9 September lalu, dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Jero Wacik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pemerasan yang melibatkan Jero ini memang erat kaitannya dengan anggaran di Kementerian ESDM. Jero disangka telah melakukan pemerasan karena tak puas dengan nilai Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjabat sebagai menteri.

Berdasarkan hitungan sementara, nilai uang hasil pemerasan yang diduga dilakukan jero mencapai Rp 9,9 miliar. Setidaknya ada tiga modus penghimpunan dana: rapat atau acara fiktif, meminta uang kepada rekanan, dan memungut biaya dari suatu pengadaan.β€Ž

Jero dalam kesempatan sebelumnya menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku. Dia tidak akan pergi keluar negeri. Beberapa waktu kemudian, KPK mencegah Jero agar tidak bisa keluar dari tanah air.

(fjp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads