"Untuk tidak memilih figur yang berasal dari parpol maupun pengacara koruptor untuk menjabat sebagai menteri hukum dan HAM," ujar Dir Advokasi YLBHI, Bahrain saat dihubungi detikcom, Senin (22/9/2014).
"Takutnya ada kepentingan yang tidak diinginkan untuk menghambat semangat pemberantasan korupsi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika masuk wilayah hukum, maka bisa jadi ada politik transaksional," ucapnya.
Bahrain menegaskan bahwa hukum tetap menjadi panglima tertinggi di Indonesia, sehingga dibutuhkan pejabat yang mampu mengambil keputusan secara obyektif.
"Yang penting jangan orang parpol. Kita mengharapkan besar untuk hal seperti itu tidak terjadi," jelasnya.
(fiq/kha)