Soal Remisi untuk Koruptor, Teten: Negara Harus Keras Terhadap Koruptor

Soal Remisi untuk Koruptor, Teten: Negara Harus Keras Terhadap Koruptor

- detikNews
Minggu, 21 Sep 2014 12:20 WIB
Jakarta - Kemenkum HAM kembali memberikan remisi kepada napi koruptor. Aktivis anti korupsi Teten Masduki menilai hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan karena tidak memberikan efek jera.

"Enggak boleh itu, negara ini harus keras terhadap koruptor. Karena dengan adanya remisi sedikit memberikan pengampunan," jelas Teten di Bunderan HI saat menghadiri acara Wahid Institute, Minggu (21/9/2014).

Teten mengutarakan, problem utama Indonesia adalah korupsi. Karena itu, dengan adanya remisi yang diberikan ke napi koruptor itu sama sekali tidak akan membuat jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Remisi ini jadi sumber korupsi. Bukan rahasia umum bisa diatur," jelas Teten.

Teten berharap, remisi untuk para napi koruptor benar-benar segera dihentikan. "Jadi sudahlah, dihentikan saja," tutupnya.

Seperti diketahui, Kemenkum HAM memberikan remisi kepada napi koruptor Hartati Nurbaya bebas bersyarat. Dan yang terakhir, koruptor Anggodo Wijaya juga diberikan remisi.

(spt/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads