"Enggak boleh itu, negara ini harus keras terhadap koruptor. Karena dengan adanya remisi sedikit memberikan pengampunan," jelas Teten di Bunderan HI saat menghadiri acara Wahid Institute, Minggu (21/9/2014).
Teten mengutarakan, problem utama Indonesia adalah korupsi. Karena itu, dengan adanya remisi yang diberikan ke napi koruptor itu sama sekali tidak akan membuat jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten berharap, remisi untuk para napi koruptor benar-benar segera dihentikan. "Jadi sudahlah, dihentikan saja," tutupnya.
Seperti diketahui, Kemenkum HAM memberikan remisi kepada napi koruptor Hartati Nurbaya bebas bersyarat. Dan yang terakhir, koruptor Anggodo Wijaya juga diberikan remisi.
(spt/nal)