Bayar Rp 80 Juta, Jamaah Haji Non Kuota Ini Telantar di Tanah Suci

Laporan dari Arab Saudi

Bayar Rp 80 Juta, Jamaah Haji Non Kuota Ini Telantar di Tanah Suci

- detikNews
Sabtu, 20 Sep 2014 12:47 WIB
Jakarta -

Jamaah haji non kuota mulai tiba di Tanah Suci. Meski membayar mahal, nasib para jamaah haji non kuota cukup memprihatinkan.

Sepasang suami istri yang terlihat kebingungan di lampu merah yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram adalah salah satunya. ‎Tak ada gelang identitas seperti haji reguler. Mereka hanya menggunakan ID Card yang dikalungkan dengan bertuliskan PT Arroyan Tour and Travel.

Saat ditanya tinggal di hotel apa, dua jamaah tersebut hanya bilang tinggal tak jauh dari Masjidil Haram. Mereka menyebut tempat tinggal mereka seperti penampungan TKW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena belum jelas lokasi tempat tinggalnya, kedua jamaah haji Indonesia yang berasal dari Jawa Timur langsung dibawa ke kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Usut punya usut ternyata sejoli tersebut jamaah haji non kuota. Namun mereka tak tahu kalau tak terdata dalam calon haji yang resmi di ‎Kementerian Agama maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

"Saya kebetulan ditawari oleh Pak Kyai untuk menunaikan ibadah haji dan bisa berangkat tahun ini dengan membayar Rp 80 juta per orang. Waktu itu kami membayar Rp 160 juta untuk berdua, yang membiayai anak-anak," ungkap ayah dari delapan anak ini.

Begitu mereka membayar, mereka langsung mengurus visa selama tiga bulan. Visa mereka keluar enam bulan kemudian.

Keduanya berangkat dari Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (18/9/2014) lalu. Mereka berangkat dalam rombongan kecil yakni 18 orang. Dari Juanda pesawat yang ditumpangi terbang ke Singapura, kemudian dari Singapura ke Abu dhabi. Setelah itu terbang ke Jeddah.

Sesampainya di Jeddah rombongan suami istri ini dijemput oleh bus kecil yang menuju rumah yang mereka sebut milik seorang kyai. Tak ada pembimbing ibadah apalagi petugas kesehatan di pemondokan mereka yang sempit.

Tim dari Seksi Perlindungan Daker dan beberapa wartawan MCH akhirnya ikut mengantarkan kedua pasangan suami isteri ini untuk mencari dan mengetahui seperti apa tempat penginapan mereka pada Jumat (19/9) malam.

Kadang-kadang jamaah haji non kuota ini memanfaatkan fasilitas yang diberikan kepada jamaah haji resmi yang berangkat melalui Kemenag. Lalu bagaimana jamaah haji non kuota bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa mengantre? Hal ini selalu menjadi persoalan yang dihadapi Kemenag setiap tahunnya.

(van/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads