AKBP Idha Endri Prastiono yang dijerat pasal korupsi oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) jadi sorotan masyarakat. Itu setelah yang bersangkutan lolos dari hukuman di Malaysia setelah tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Polri agar proaktif menginformasikan ke masyarakat lewat media perkembangan kasusnya. Ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan institusi itu menindak tegas anggotanya yang bersalah.
Di sisi lain, perlu diberikan apresiasi kepada Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat yang beberapa hari lalu telah berhasil menangkap Abdul Haris, buronan sekaligus saksi kunci dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika AKBP Idha. Polda Kalbar agar segera mengungkap ada tidaknya konspirasi di antara mereka dan menuntaskan kasusnya.
Di samping itu Polda Kalbar perlu lebih waspada, mawas diri, dan hati-hati agar Haris tidak kembali melarikan diri. Pengawasan kepadanya harus ekstra ketat. Apalagi perannya yang cukup besar sebagai saksi kunci bagi AKBP Idha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (10/9/2014) Polda Kalbar menetapkan AKBP Idha sebagai tersangka dengan jeratan pasal korupsi. Idha juga langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak.
βIdha Endri selain melanggar kode etik kepolisian, juga dijerat dengan pasal 12e UU No 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,β kata Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulastyanto.
Idha dan Brigadir Kepala MP Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional. Namun keduanya akhirnya dibebaskan.
Setelah diperiksa Markas Besar Polri di Jakarta, Idha dan Harahap diterbangkan ke Pontianak pada hari itu. Mereka tiba pukul 16.25 WIB di Bandara Supadio Pontianak. Idha dan Harahap dibawa dengan Baracuda dan pengawalan dari Brimob Polda Kalimantan Barat.
Karena kasus ini sangat diatensi masyarakat maka Aqua yang anggota Tim Pakar Seleksi Menteri
Detikcom menyarankan kepada Polda Kalbar untuk proaktif menginformasikan perkembangan pemeriksaan AKBP Idha ke masyarakat lewat media. Ini sangat penting sebagai bukti nyata keseriusan dan kesungguhan Polda Kalbar dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Begitu AKBP Idha dan Brigadir Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Malaysia, akhir Agustus 2014 lalu, Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulastyanto sangat proaktif menge-mail ke berbagai media tentang berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan AKBP Idha. Waktu itu banyak media yang kaget sebab tidak menyangkap Pak Arief memberikan informasi yang sangat detil dan bermanfaat sekali buat media. Sehingga setelah kasusnya digulirkan di Polda Kalbar, media menaruh harapan yang sama pada beliau," ujar pakar komunikasi ini.
Aqua yang enam tahun terakhir intens mengamati kinerja Polri, sangat mengapresiasi sikap transparan Arief tersebut. Selama ini jarang sekali dijumpai pejabat Polri yang bersikap seperti itu. Kalau pun ada jumlahnya tidak banyak, bisa dihitung dengan jari.
Kecenderungannya, lanjut mantan wartawan Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini, kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, informasi yang diberikan ke media tidak lengkap. Bahkan masih ada yang berusaha menutup-nutupinya karena menganggap itu aib bagi Polri.
Padahal jika informasinya dikemas dan dikelola dengan baik, menurut kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini, kejadian yang semula dianggap negatif dan menurunkan citra institusi, bisa berubah jadi positif. Jajaran Polri harus belajar dan membiasakan diri untuk bersikap transparan dan mengelola semua isu yang terjadi di internalnya secara baik.
"Keteladanan Pak Arief dalam berkomunikasi dan memberikan informasi ke media, perlu ditiru oleh seluruh pejabat Polri termasuk 30 Kapolda lainnya. Beliau telah menunjukkan contoh nyata dari sisi komunikasi cara terbaik mengelola informasi begitu tiba-tiba mencuat kasus besar di jajarannya. Dengan keterbukaan yang dilakukannya membuat banyak media respek dan mendukung penuh ketegasan yang dilakukannya terhadap AKBP Idha yang dalam perjalanannya sebagai anggota Polri telah banyak melakukan pelanggaran," ujar Aqua yang pernah mengajar Komunikasi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri.
Khusus kasus AKBP Idha, tambah Aqua yang aktif sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan Polri dan TNI, merupakan momentum yang bagus bagi Polri untuk memperbaiki dan meningkatkan citranya. Caranya dengan serius dan sungguh-sungguh secara cepat menuntaskan kasus itu dan proaktif menginformasikan setiap perkembangannya ke masyarakat lewat media.
"Jika itu dapat dilakukan dengan baik dan konsisten, saya yakin masyarakat akan memberikan apresiasi yang tinggi pada Polri. Apalagi para pejabat Polri termasuk Kapolri Jenderal Sutarman dalam berbagai kesempatan sudah menegaskan untuk menuntaskan kasus tersebut. Jadi masyarakat menunggu bukti dari ucapan tersebut," tegas Aqua.
Terkait dengan keberhasilan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap Abdul Haris yang menjadi saksi kunci dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika AKBP Idha, Aqua sangat mengapresiasinya. Itu contoh nyata kerjasama dan koordinasi yang bagus antara Polda Kalbar dan Polda Metro Jaya dalam menangkap buronan yang kesaksiannya sangat dibutuhkan untuk penuntasan kasus AKBP Idha. Kebiasaaan positif tersebut agar terus dilanjutkan di Polri bahkan makin ditingkatkan.
Setelah Haris berhasil ditangkap, saran Aqua agar Polda Kalbar segera secara intensif memeriksanya guna mengetahui secara detil hubungannya dengan AKBP Idha. Sebagai saksi kunci, keterangan Haris sangat dibutuhkan penyidik Polda Kalbar.
"Selain itu agar Polda Kalbar meningkatkan kewaspadaan dan penjagaannya agar Haris tidak kembali melarikan diri. Pengawasan kepadanya harus ekstra ketat. Apalagi perannya yg cukup besar sebagai saksi kunci bagi AKBP Idha," tegas Aqua.
Menurut Kapolda Kalbar Arief, Haris berhasil kabur pada tanggal 28 Juli 2014 lalu, bertepatan dengan lebaran Idul Fitri. Haris yang menderita TBC dan dengan alasan poliklinik di rutan tidak ada dokter spesialis paru, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit di Pontianak. Dia sudah beberapa kali dirujuk berobat ke RS tersebut, tapi saat berobat tanggal 28 Juli digunakan yang bersangkutan untuk melarikan diriβ.
"Belajar dari pengalaman larinya Haris maka Polda Kalbar dan juga Polda seluruh Indonesia agar meningkatkan pengawasan terhadap semua tahanan. Jangan muda terpedaya dengan berbagai alasan yang akhirnya menyulitkan institusi itu sendiri sebab harus dengan susah payah mencari tahanan yang kabur," pungkas Aqua.
(mad/jor)