Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Maut Jagorawi

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Maut Jagorawi

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 17:34 WIB
Cibinong - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut di Tol Jagorawi akan dijamin dan diberi santunan. Perawatan korban juga dijamin oleh Jasa Raharja.

"Jaminan dari Jasa Raharja Rp 10 juta untuk korban luka dan Rp 25 juta berbentuk santunan kepada korban meninggal," ujar Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong, Hadi Saiful, di RS Sentra Medika, Jumat (19/9/2014).

Hadi menambahkan, untuk korban luka, perawatannya ditanggung hingga nominal maksimum Rp 10 juta. Total korban luka berdasarkan data Jasa Raharja ada 40 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila belum ada yang sempat didata, silakan ajukan ke Jasa Raharja denga membawa bukti kuitansi," ucapnya.

Jaminan kepada korban kecelakaan sudah diatur dalam UU No 34/1964 tentang dana kecelakaan lalu-lintas di jalan. Dia menambahkan, kepada korban meninggal santunan Rp 25 juta akan diberikan langsung.

"Korban yang dari pihak penumpang bus juga akan mendapat bantuan dari PO bus," ujarnya.

(rvk/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads