Soal RUU Pilkada, Mega: Saya Heran Semangat Reformasi Diputarbalikkan

Rakernas PDIP

Soal RUU Pilkada, Mega: Saya Heran Semangat Reformasi Diputarbalikkan

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 16:44 WIB
Semarang - Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kecewa dengan keinginan sejumlah fraksi di DPR untuk menerapkan sistem pilkada melalui DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada. Bagi Mega, sistem pilkada tidak langsung malah mencederai semangat reformasi.

"Sungguh saya merasa heran, ketika semangat reformasi itu kini coba diputar-balikkan kembali, termasuk oleh mereka yang menandatangani amandemen konsitusi itu sendiri," ujar Mega dalam pidato politik pembukaan Rakernas IV di Marina Convention Center, Semarang, Jateng, Jumat (19/9/2014).

Menurut Mega Pemilu langsung merupakan antitesa atas kepemimpinan orde baru yang cenderung represif, dan melanggengkan kekuasaan melalui pemilu. "Maka pemilu secara langsung pun menjadi arus demokratisasi yang sangat kuat, yang mengembalikan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyatn," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilu langsung adalah salah satu penanda penting, landmark yang membedakan orde baru dengan era reformasi sekarang ini," sambung Mega.

Memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dari sistem Pilkada langsung yakni regulasi, aturan agar dana daerah tidak digunakan untuk kepentingan incumbent. Namun persoalan teknis ini menurut Mega tidak boleh mengalahkan esensi kedaulatan rakyat.

"Terhadap berbagai upaya yang dilakukan melalui pengkonsolidasian kekuasaan oleh pihak tertentu, yang pada intinya bermaksud mengubah pelaksanaan pemilu secara langsung, haruslah kita kritisi. Upaya tersebut nyata-nyata mencoba merebut kedaulatan dari tangan rakyat, ke dalam sekelompok elit yang sering kali justru menyalahgunakan kekuasaan," tutur Mega.

"Saya sendiri berpendapat, bahwa perdebatan akhir-akhir ini terkait dengan RUU Pemilu Kepala Daerah yang ingin dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD, merupakan sebuah gerak mundur. Gerak mundur ini dipastikan tidak akan mendapatkan legitimasi dari rakyat," imbuhnya.

(fdn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads