Dimutasi, KPN Bandung Tetap Tunjuk Dirinya Adili Kasus Korupsi Bupati Bogor

Dimutasi, KPN Bandung Tetap Tunjuk Dirinya Adili Kasus Korupsi Bupati Bogor

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 15:33 WIB
Jakarta -

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Nur Hakim dimutasi menjadi Ketua PN Surabaya per 3 September 2014. Meski demikian, Nur Hakim masih menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua majelis perkara korupsi Bupati Bogor, Rahmat Yasin.

"Ketua majelis Nur Hakim dengan anggota Barita Lumban Gaol dan Basari Budi," kata humas PN Bandung, Djoko Indiarto kepada detikcom, Jumat (19/9/2014).

Berdasarkan hasil rapat tim promosi dan mutasi (TPM) hakim pada 3 September 2014, Nur Hakim menjadi Ketua PN Surabaya. Adapun Ketua PN Subaraya, Herry Supriyono naik pangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Sedangkan hakim yang menggantikan posisi Nur Hakim yaitu Pontas Efendi yang sebelumnya menjadi Ketua PN Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penunjukan dirinya yaitu diketok Nur Hakim pada 16 September 2014 lalu atau 13 hari setelah Nu Hakim resmi dimutasi. Proses serah terima jabatan tinggal menunggu surat turun.

KPK menetapkan Yasin sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (7/5) lalu. Selain menangkap Yasin, petugas KPK menangkap pula Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan Yhap dari PT Bukit Jonggol Asri.

Mereka diduga terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan kepengurusan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur). Bersamaan dengan penangkapan mereka, KPK juga menyita uang tunai miliaran rupiah dari sebuah kantor di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang berdekatan dengan lokasi penangkapan Zairin dan Yohan.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah beberapa orang. Sidang perdana Rahmat Yasin agendanya akan digelar 25 September nanti di PN Bandung.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads