"Oh ya, ini lagi proses jaksa penyidiknya. Ya ditelusuri, follow the money yang bersangkutan," kata Jampidsus Widyo Pramono di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
Pada Rabu (17/9), kedua tersangka kasus korupsi armada bus TransJ yaitu eks Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi di BPPT, Prawoto ditahan oleh penyidik kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang ini penyidik masih berpendapat cukup dari keterangan tersangka lainnya. Dukungan alat bukti sudah lengkap semuanya. Tunggulah pendapat penyidik. Saya tinggal menunggu bagaimana pendapatnya," kata Widyo.
(dha/fjp)