Petugas tak percaya begitu saja keterangan pria perantauan yang tinggal di Palabuhanratu selama 4 tahun tersebut. Tapi berdasarkan pengecekan ke petugas Satuan Reserse dan Kriminal, ternyata benar, Said diburu polisi terkait pembunuhan terhadap Amrin, bos pemilik kapal nelayan.
"Pelaku menusuk Amrin yang merupakan bosnya sendiri pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menyerahkan diri karena tak tenang usai melakukan pembunuhan," ungkap Kapolsek Palabuhanratu Kompol Narham Sopandi kepada detikcom di ruang kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kesal, pelaku yang pernah mengontrak di rumah Linda itu mendatangi bedeng tempat korban bekerja. Kemudian ia menikam korban dengan badik di bagian ulu hati.
Berdasarkan penelusuran polisi, pelaku ternyata residivis kasus pembunuhan. Atas perbuatannya, ia dibui 4 tahun di Palembang dan selama 3 tahun di Babel.
"Kami terus menyelidiki masalah ini, termasuk kemungkinan cinta segitiga. Karena antara pelaku dan ibu angkatnya terpaut usia hanya 3 tahun. Bisa saja, pelaku cemburu," lanjut Narham.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Sukabumi. Polisi masih mencari barang bukti berupa badik yang menurut pelaku dibuang ke laut.
(try/ern)