Tindak Lanjut SMS Aduan ke Ahok Maksimal 5 Hari

Reaksi Cepat SMS Ahok

Tindak Lanjut SMS Aduan ke Ahok Maksimal 5 Hari

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 08:59 WIB
Jakarta - Aduan warga lewat layanan pesan singkat (SMS) ke Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ditindaklanjuti secara cepat. Tindak lanjut dari SMS aduan itu segera ditangani, paling lama lima hari sejak SMS itu terkirim.

"β€ŽJadi tiga hingga lima hari sudah sampai si pelapor dapat feedback. Karena kita punya sistem SOP itu tiga hingga lima hari untuk sistem kita," tutur Kepala Seksi Data dan Informasi Kehumasan Alberto Ali di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (19/9/2014).

β€ŽPemprov DKI mengembangkan sistem Respons Opini Publik untuk menangani berbagai keluhan lewat SMS itu. Pemprov DKI bekerjasama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Aduan yang masuk ke nomor SMS aduan dari ponsel Ahok akan ditampung dan diteruskan ke pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"β€ŽJadi ketika warga SMS ke Bapak (Ahok), itu masuk juga ke sini. Jadi kita tinggal bacain. Oh ini misalnya tentang kesehatan jadi kita lempar ke Dinas Kesehatan. Kalau berkaitan dengan dinas lain maka kita kirim ke dinas lain. Kita berikan report-nya itu setiap pekan ke Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur. Permasalahan kita apa nih dan tindak lanjutnya bagaimana," tutur Alberto.

Tak hanya aduan lewat SMS, aduan lewat email atau Akun Twitter juga ditangani oleh sistem Tim Respons Opini Publik. Problem yang mencuat lewat pemberitaan, Alberto menyebut contoh lewat pemberitaan detikcom, juga akan ditindaklanjuti. Namun apabila pihak Pemprov DKI harus bekerjasama dengan UKP4, waktu tindak lanjut akan sedikit lebih lama.

β€Ž"Kalau lapor UKP4 sampai 10 hari. Rentang lima hari, SKPD sudah harus merespons. Kalau dia tidak merespons ya kita laporkan. Tapi rata-rata yang responsnya baik, kayak jalan berlobang, ketika Pekerjaan Umum (PU) sudah siap, dalam waktu satu sampai dua hari dia akan melakukan action dan mention kita di Twitter. Terus kita ke pelapornya sampaikan lagi bahwa itu sudah direspons," tutur Alberto.

(dnu/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads