Pembunuh Wanita Berbikini di Nepal Dihukum Kedua Kalinya

Pembunuh Wanita Berbikini di Nepal Dihukum Kedua Kalinya

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 17:02 WIB
Jakarta -

Sebuah pengadilan di Nepal menghukum seseorang yang diduga pembunuh berantai, Charles Sobhraj, atas pembunuhan kedua.

Sobhraj yang berkewarganegaraan Prancis, dihukum penjara 20 tahun pada 1975 atas pembunuhan wisatawan Kanada, Laurent Carrierre, di Kathmandu.

Tahun 2004, dia dihukum penjara seumur hidup di Nepal karena membunuh temannya warga Amerika Serikat, Connie Jo Bronzich.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sobhraj, yang berumur 70 tahun, dijuluki "pembunuh Bikini" terkait dua pembunuhan yang melibatkan wanita yang memakai bikini.

Dia dihubungkan dengan serangkaian pembunuhan wisatawan berkantung tipis lainnya di tahun 1970-an.

Sobhraj telah dihukum 20 tahun penjara karena meracuni para wisatawan Prancis penumpang sebuah bus.

Dia juga dijuluki "Ular" karena keahliannya mengubah jati diri dan melarikan diri dari penjara.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads