"Rakyat mempercayakan untuk memilih, ini yang jadi koruptor-koruptor juga. Makanya itu tidak bisa dilanjutkan itu. Kan ada beberapa kasus, orang yang sudah koruptor, tapi terpilih lagi, harus dilantik. Kan ada itu," kata Artidjo di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya hal tersebut sungguh ironis, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merampas hak-hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan dan kekayaan. Artidjo mengatakan harusnya bangsa Indonesia berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik, namun karena adanya koruptor, hak generasi bangsa menjadi terampas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah semua politisi koruptor akan dicabut hak politiknya?
"Belum tentu, itu kasuistis, nggak semuanya. Kalau hanya korupsi biasa, bukan jabatan politik, nggak tepat dicabut hak politik. Tergantung pertimbangan hakim," jelas Artidjo.
(slm/nwk)