Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Geledah 2 Rumah di Cinere

Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Geledah 2 Rumah di Cinere

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 17:34 WIB
Jakarta - Tim penyidik KPK tengah melakukan upaya penggeledahan di dua rumah yang berada di Cinere, Depok, Jabar. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dengan tersangka Sutan Bhatoegana.

"Terkait penyidikan kasus TPK penetapan APBNP dengan tersangka SBG, KPK melakukan penggeledahan di dua rumah," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Dua rumah yang digeledah bereda di Perumahan Mega Cinere, Jl Jepara 808 dan Jl Jepara 799 Depok. Salah satu rumah ditinggali seorang saksi bernama Taufik Lubis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan yang di Jl Jepara 799 masih berlangsung," jelas Johan.

Penggeledahan ini untuk mencari jejak tersangka dan bukti-bukti untuk menguatkan kasus yang menjerat Jero. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk melengkapi berkas Sutan.

Seperti diketahui, Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua komisi VII saat itu. Kasus yang menjerat Sutan merupakan pengembangan dari kasus suap SKK Migas.

(kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads