"Terkait penyidikan kasus TPK penetapan APBNP dengan tersangka SBG, KPK melakukan penggeledahan di dua rumah," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Dua rumah yang digeledah bereda di Perumahan Mega Cinere, Jl Jepara 808 dan Jl Jepara 799 Depok. Salah satu rumah ditinggali seorang saksi bernama Taufik Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan ini untuk mencari jejak tersangka dan bukti-bukti untuk menguatkan kasus yang menjerat Jero. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk melengkapi berkas Sutan.
Seperti diketahui, Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua komisi VII saat itu. Kasus yang menjerat Sutan merupakan pengembangan dari kasus suap SKK Migas.
(kha/jor)