Ini Johan Erwin, Hakim yang Dipecat karena Selingkuh 10 Tahun

Ini Johan Erwin, Hakim yang Dipecat karena Selingkuh 10 Tahun

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 16:55 WIB
Hakim Johan berdiri (dok. Rina/detikcom)
Jakarta - Johan Erwin (JE) resmi dipecat dari profesinya sebagai hakim ad hoc tipikor di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta karena terbukti berselingkuh selama 10 tahun. Saat majelis membacakan putusan, Johan hanya menunduk.

"Menjatuhkan sanksi dengan hukuman berat berupa pemberhentian tetap tidak dengan hormat," kata ketua majelis Abbas Said, saat membacakan putusan.

Sidang putusan digelar di Ruang Wiryono, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014). Johan nampak mengenakan safari berwarna biru tua saat mendengarkan putusan dibacakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak nampak keluarga maupun DA, sang selingkuhan, hadir di sidang kali ini. Johan hanya didampingi dua kuasa hukum yang ditunjuk Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

Usai persidangan, Johan tak mau berkomentar sedikitpun terkait putusan MKH kali ini kepada media. Ia bahkan terus menutupi wajahnya dengan tangan. Dikawal petugas keamanan MA, Johan dibawa ke sebuah ruangan yang tak jauh dari ruang sidang.

Majelis menolak semua pembelaan Johan. Ia diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis MKH karena terbukti melakukan pelanggaran etik seperti yang dituduhkan.



(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads