"Kami sebagai keluarga korban memberi aspirasi dan masukan kepada Jokowi melalui tim transisi terkait kasus pelanggaran HAM berat, terutama yang sudah tertulis dalam visi misi Jokowi-JK benar-benar diselesaikan," kata Sumarsih, keluarga korban kerusuhan semanggi I.
Hal itu disampaikan usai mereka berdiskusi dengan Deputi Tim Transisi Andi Widjojanto di Kantor Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakpus, Kamis (18/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam diskusi dengan Tim Transisi, menurut Sumarsih kabinet Jokowi-JK menyatakan berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus tersebut yang di antara solusinya membentuk pengadilan HAM adhock dan menuntaskan berkas-berkas yang tak kunjung diselesaikan.
Pihaknya optimis dengan hal itu, karena setidaknya kata Sumarsih, Jokowi-JK orang yang tidak punya rekam jejak buruk dengan kasus HAM, sehingga harapan itu ada. Meski pihaknya menyoroti beberapa orang di koalisi Jokowi-JK yang punya kaitan dengan kasus HAM.
"Wiranto kasus 98, kasus Trisaksi, kerusuhan Mei dan penghilangan orang secara paksa, Hendropriyono kasus Munir, Talangsari Lampung dan Sutiyoso kasus 27 Juli," papar Sumarsih.
"Mereka (Jokowi-JK) mau pertanggungjawabkan (orang-orang di koalisi Jokowi-JK) di pengadilan HAM adhock dan tadi melalui mas Andi (Deputi) memberitahukan komunikasi ini akan berlanjut setelah Jokowi-JK dilantik jadi presiden," imbuhnya.
Tak hanya itu, permintaan lain dari keluarga korban HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM adalah meminta Jokowi-JK segera menindaklanjuti berkas-berkasi kasus HAM, 65, Talangsari, penghilangan orang secara paksa dan lainnya.
"Kami sampaikan kalau Pak Basyrief jangan jadi Kejagung dan Menkopolhukam Pak Djoko jangan di kementerian karena pak Menko pernah diberi tugas oleh SBY selesaikan kasus pelanggaran HAM berat tapi hingga saat ini kenyataannya tidak ada perkembangann," ucap Sumarsih.
(bal/trq)