Keluarga Korban Minta Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Keluarga Korban Minta Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 16:05 WIB
Kantor Transisi Jokowi-JK
Jakarta - ‎Sebanyak 9 orang keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu mendatangi Kantor Transisi di Menteng, Jakpus. Mereka berdiskusi dengan Deputi Transisi dan mengharapkan pemerintah Jokowi-JK menuntaskan kasus-kasus masa lalu yang hingga kini belum tuntas.

‎"Kami sebagai keluarga korban memberi aspirasi dan masukan kepada Jokowi melalui tim transisi terkait kasus pelanggaran HAM berat, terutama yang sudah tertulis dalam visi misi Jokowi-JK benar-benar diselesaikan," kata Sumarsih, keluarga korban kerusuhan semanggi I.

Hal itu disampaikan usai mereka berdiskusi dengan Deputi Tim Transisi Andi Widjojanto di Kantor Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakpus, Kamis (18/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sumarsih, ada korban tragedi 65 Bejo Untung, keluarga korban Mei 95 Darwin, korban kerusuhan Tanjung Priok Daud, keluarga korban penculikan Bayan Siahaan, dan lainnya.

‎Dalam diskusi dengan Tim Transisi, menurut Sumarsih kabinet Jokowi-JK menyatakan berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus tersebut yang di antara solusinya membentuk pengadilan HAM adhock dan menuntaskan berkas-berkas yang tak kunjung diselesaikan.

Pihaknya optimis dengan hal itu, karena setidaknya kata Sumarsih, Jokowi-JK orang yang tidak punya rekam jejak buruk dengan kasus HAM, sehingga harapan itu ada. Meski pihaknya menyoroti beberapa orang di koalisi Jokowi-JK yang punya kaitan dengan kasus HAM.

‎"Wiranto kasus 98, kasus Trisaksi, kerusuhan Mei dan penghilangan orang secara paksa, Hendropriyono kasus Munir, Talangsari Lampung dan Sutiyoso kasus 27 Juli," papar Sumarsih.

"Mereka (Jokowi-JK) mau pertanggungjawabkan (orang-orang di koalisi Jokowi-JK) di pengadilan‎ HAM adhock dan tadi melalui mas Andi (Deputi) memberitahukan komunikasi ini akan berlanjut setelah Jokowi-JK dilantik jadi presiden," imbuhnya.

Tak hanya itu, permintaan lain dari keluarga korban HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM adalah meminta Jokowi-JK segera menindaklanjuti berkas-berkasi kasus HAM, 65, Talangsari, penghilangan orang secara paksa dan lainnya.

‎"Kami sampaikan kalau Pak Basyrief jangan jadi Kejagung dan Menkopolhukam Pak Djoko jangan di kementerian karena pak Menko pernah diberi tugas oleh SBY selesaikan kasus pelanggaran HAM berat tapi hingga saat ini kenyataannya tidak ada perkembangann," ucap Sumarsih.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads