Jika 'Pilkada DPRD' Gol di DPR, LSI Denny JA akan Gugat ke MK

Jika 'Pilkada DPRD' Gol di DPR, LSI Denny JA akan Gugat ke MK

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 15:58 WIB
Jakarta - Berbagai elemen masyarakat menolak dikembalikannya mekanisme Pilkada ke DPRD. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA salah satunya, yang bersiap mengguat RUU Pilkada ke MK.

"Kalau ini jadi Pilkada lewat DPRD, langkah kita bersama-sama dengan teman-teman yang lain akan mengajukan ini ke MK karena ada ketidaksinambungan dengan perjuangan kita. Kita presidensial tapi pemimpin daerahnya dipilih oleh ke DPRD kan aneh," ujar peneliti LSI, Ardian Sopa di kantornya, Jl Pemuda No 70, Rawamangun, Jaktim, Kamis (18/9/2014).

"Ketika oleh DPRD kita nggak bisa pilih langsung, calon-calon dipilih dari partai saja tidak ada lagi independen. Dilihat dari 2 sisi itu kita lihat sebagai masalah," sambung pria yang mengenakan batik ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardian juga menyatakan pihaknya tidak akan takut kehilangan pekerjaan alias nganggur bila Pilkada benar-benar disahkan oleh DPRD. Lembaga yang didirikan oleh Denny JA itu bisa saja bertransformasi ke bidang lainnya.

"Kita melihat kehidupan bukan hanya di sini. Tapi kita bisa metamorfosis jadi peneliti marketing, riset sosial dan sebagainya. Yang penting bagi kita hak warga negara tidak terpasung," tutupnya.

(aws/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads