Lembaga Survei Indonesia (LSI) melihat keputusan tersebut diambil PD sebagai bentuk merespon opini publik terkait polemik RUU Pilkada yang bergulir.
"Satu yang bisa kami katakan, PD sudah melihat opini publik yang berkembang. Dia merespon opini publik yang setuju Pilkada langsung. Ini menjadi endorsement kuat. Sehingga, PD mendukung kebijakan ini," tutur peneliti LSI Ardian Sopa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, keputusan PD yang berbeda pandangan dengan parpol lainnya dalam Koalisi Merah Putih dianggap sebagai upaya untuk memperbaiki citranya sebagai partai yang pro rakyat. Meskipun LSI mengapresiasi keputusan Demokrat, namun semua itu dapat dilihat dari bagaimana aksinya dalam Paripurna DPR pada 25 September mendatang.
"Pada akhirnya yang menentukan itu aksi politik dilihat pada 25 September mendatang. Kalau misalnya apa yang dikatakan PD hari ini dan saat voting (di DPR) hasilnya meleset, pertanyaan besar apakah Demokrat solid dan benar-benar memperjuangkan hal ini atau ada main-main," kata Ardian.
"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Demokrat untuk membuktikan bahwa aksi ini bukan sekadar ucapan saja tapi aksi nyata," pungkasnya.
(aws/trq)