Hanya sebesar 13,41% publik yang menyatakan SBY tidak dapat disalahkan dan sebanyak 3,52% publik tidak menjawab.
"Mayoritas publik menyalahkan SBY jika Pilkada oleh DPRD disahkan. Sebesar 83,07% menyatakan bahwa presiden paling bersalah jika hak politik warga untuk memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan ke DPRD," ujar peneliti LSI Ardian Sopa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, hanya 32,72% publik yang akan menyalahkan DPR bilamana RUU Pilkada disahkan. Pasalnya, publik meyakini peran terbesar dalam hal ini adalah Presiden SBY.
"Alasan publik salahkan SBY di antaranya karena publik paham bahwa undang-undang adalah produk bersama antara pemerintah dan DPR. Kedua, kuatnya resistensi publik harus dijadikan referensi Presiden SBY menghentikan pembahasan RUU Pilkada," lanjutnya.
Tak hanya publik dalam negeri saja yang akan 'menghukum' Presiden SBY jika RUU Pilkada sampai disahkan pada 25 September mendatang, tetapi juga oleh publik internasional. Hasil survei menunjukkan sebesar 79,28% publik internasional juga meyakini SBY besar kemungkinan bisa dicap sebagai aktor utama dalam kemunduran demokrasi bangsa.
Dengan sikap PD yang mendukung mekanisme Pilkada langsung sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Harian PD Syarief Hasan di Kantor DPP pagi tadi, kata Ardian, langkah tersebut dinilai sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 76,90% publik setuju PD berbalik arah dukung Pilkada langsung. Sementara itu, 8,74% tidak setuju dan 14,37% tidak menjawab.
"Presiden memang sudah bicara di YouTube untuk memilih pemilu langsung tapi belum ada aksi nyata beliau yang menunjukkan dukungannya terhadap Pilkada langsung," ujar Ardian.
"Harapannya sikap politik tidak berhenti di sana karena masih ada voting, Fraksi di DPR bisa menjadi solid dan menjadi partai penentu sebesar 51,79% di parlemen. Ini kalau solid bisa menggagalkan pembahasan RUU di DPR," pungkasnya.
Penelitian ini menggunakan metodologi multistage random sampling dengan 1.200 responden cara quick poll melalui smartphone pada 14-16 September di 33 provinsi di Indonesia. Di samping itu, LSI juga melengkapi survei dengan penelitian kualitatif menggunakan metode analisis media, FGD dan in depth interview. Adapun margin of error survei ini kurang lebih mencapai 2,9%.
(aws/trq)