Anas Berharap Pledoi yang Akan Dibacakannya Jadi Pertimbangan Hakim

Anas Berharap Pledoi yang Akan Dibacakannya Jadi Pertimbangan Hakim

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 14:18 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum telah menyiapkan pledoi pribadi, sebagai tanggapan atas surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Mantan Ketum Demokrat ini berharap nota pembelaannya akan dipertimbangkan majelis hakim.

"Ini adalah saat di ujung proses menemukan keadilan, setidak-tidaknya pada pengadilan tingkat pertama. Saya ikhtiar menggali fakta lengkap dari proses persidangan mudah-mudahan bisa menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memutus perkara ini," kata Anas di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Anas mengatakan pledoinya adalah tanggapan terhadap tuntutan 15 tahun penjara plus uang pengganti Rp 94 miliar plus USD 5,2 juta. Mantan anggota KPU ini berharap agar hakim nantinya juga melihat apa yang dia sampaikan dalam pledoi.
β€Ž
"Ujung-ujungnya adalah keputusan hakim. Kami berharap putusan adil. Fakta-fakta hukum yang terungkap secara terang, gamblang, luas, untuk keadilan tidak boleh berpaling dari fakta persidangan," ujar Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Fraksi Demokrat ini berbicara di tengah kerumunan pendukungnya dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di depan ruang sidang PN Tipikor, Jakarta. Anas menyebut dukungan dari para sahabat itu cukup penting.

"Di saat seperti ini, dukungan dari keluarga sahabat, sangat penting," kata Anas.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads