3 Orang ini Diusulkan Menjadi Calon Menteri Koperasi dan UKM

Seleksi Menteri detikcom

3 Orang ini Diusulkan Menjadi Calon Menteri Koperasi dan UKM

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 14:07 WIB
Jakarta - Tim Seleksi Menteri detikcom mengusulkan 3 nama untuk menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Bupati Bantaeng M Nurdin Abdullah, Dirut BRI Sofyan Basyir, dan CEO GarudaFood Sudhamek AWS dinilai pantas untuk masuk ke kabinet Jokowi-JK.

Nurdin Abdullah (51 tahun) adalah bupati berprestasi yang telah membangung Bantaeng menjadi kota incaran wisatawan dan investor. Ia terpilih untuk kedua kalinya pada tahun 2013 dengan diusung oleh 9 partai. Di tangannya, sektor pertanian di Bantaeng berkembang, dia juga membangun RS internasional dan ambulans gawat darurat. Pria bergelar profesor ini juga berhasil membuat Bantaeng memenangkan Piala Adipura empat tahun berturut-turut.

Dirut BRI Sofyan Basyir pun disodorkan untuk menjadi menteri di kabinet Jokowi-JK. Pria berusia 56 tahun ini memulai kariernya sebagai pimpinan cabang Bank Bukopin sehingga kemudian berhasil menjadi Presdir Bank Bukopin. Pada tahun 2005, Sofyan kemudian diberi kepercayaan sebagai Presdir BRI. Penghargaan yang pernah diperolehnya antara lain Marketer of The Year pada tahun 2008, Top National Banker versi Majalah Investor pada 2011, serta Bintang Mahaputera Utama di 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kandidat berikutnya adalah CEO GarudaFood Sudhamek Agung Waspodo Sunyoto. Dia pernah menyabet penghargaan lima kali berturut-turut sebagai Aspiring CEO yang digelar Warta Ekonomi Magazine. Pada tahun 2004, pria berusia 58 tahun itu dinobatkan sebagau Ernst & Young Indonesia Entrepreneur of The Year. Sudhamek juga pernah menjabat sebagai Ketua Indonesian Pluralism Institute dan Ketua Indonesian Buddhayana Council.


Tim Pakar dan Pokja Redaksi Seleksi Menteri detikcom sepakat mengusulkan nama ketiganya untuk menjadi Menteri Kehutanan pada diskusi yang berlangsung Kamis (11/9) lalu. Usulan arsitektur kabinet itu disusun berdasarkan visi misi Joko Widodo - Jusuf Kalla dan tetap mengacu pada Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam arsitektur kabinet usulan kedua, Kementerian Koperasi dan UKM disarankan untuk digabungkan dengan Kementerian Perdagangan.

"Kementerian Perdagangan digabung dengan penananaman modal, koperasi dan UKM. Dari faktor produksi yang kita miliki, maka perencanaan strategis untuk memasarkannya bisa dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Berikut juga usaha untuk investasi atau mengundang investasi. Hal yang sama juga untuk perdagangan yang dilakukan oleh koperasi atau usaha kecil menengah,"kata Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom, Chandra Hamzah.

(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads