"Sekarang gini, kalau direksi di kantor kamu melarang kamu masuk ke kantornya, padahal kamu adalah wartawan apakah itu salah? Apakah kamu mau melapor ke polisi?" kata Djan di KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Djan mengumpamakan, Suryadharma adalah direksi sebuah perusahaan dan Romi Cs adalah anak buah. Sehingga, Suryadharma punya hak untuk melarang anak buahnya memasuki kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, kubu Romi sudah melapor ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan kantor DPP PPP. Romi tidak terima karena beberapa orang berjaga-jaga di kantor DPP PPP. Orang-orang yang berjaga itu tak memperbolehkan Romi dan koleganya untuk memasuki kantor DPP PPP.
(kha/trq)