Soal Pendudukan Kantor PPP, Djan Faridz: SDA Itu Direksi, Romi Bawahan

Soal Pendudukan Kantor PPP, Djan Faridz: SDA Itu Direksi, Romi Bawahan

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 12:37 WIB
Jakarta - Djan Faridz menanggapi santai laporan Sekjen PPP Romahurmuziy ke Polda Metro Jaya atas pendudukan kantor DPP PPP di Jl Diponegoro, Jakpus. Menurut Djan, Suryadharma Ali berhak untuk melarang bawahannya memasuki kantor DPP PPP.

"Sekarang gini, kalau direksi di kantor kamu melarang kamu masuk ke kantornya, padahal kamu adalah wartawan apakah itu salah? Apakah kamu mau melapor ke polisi?" kata Djan di KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Djan mengumpamakan, Suryadharma adalah direksi sebuah perusahaan dan Romi Cs adalah anak buah. Sehingga, Suryadharma punya hak untuk melarang anak buahnya memasuki kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan Pak SDA direksi dan mereka (Romi Cs) anak buah," tegasnya.

Seperti diketahui, kubu Romi sudah melapor ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan kantor DPP PPP. Romi tidak terima karena beberapa orang berjaga-jaga di kantor DPP PPP. Orang-orang yang berjaga itu tak memperbolehkan Romi dan koleganya untuk memasuki kantor DPP PPP.

(kha/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads