Dear Pelajar yang Suka Nongkrong di Cafe, Kata Wamendikbud Jangan Lupakan Waktu Belajar

Dear Pelajar yang Suka Nongkrong di Cafe, Kata Wamendikbud Jangan Lupakan Waktu Belajar

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 12:35 WIB
Jakarta -

Anak-anak muda metropolitan yang mayoritas merupakan pelajar maupun mahasiswa kerap menghabiskan waktu 'nongkrong' di cafe atau di minimarket. Sah-sah saja itu dilakukan, asalkan tak di waktu belajar.

"Sepanjang itu digunakan untuk kebaikan, jadi bagaimana kita menggunakan model kesempatan apapun untuk belajar," ujar Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim usai menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Dikti di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto, Jaksel, Kamis (18/9/2014).

Musliar pun mengimbau agar anak muda tidak membudayakan hedonisme dalam kehidupan sehari-harinya. Ia tidak melarang anak muda untuk 'nongkrong' menghabiskan waktu di minimarket atau tempat-tempat hiburan lainnya selama para pelajar dan mahasiswa menggunakan waktu-waktu tersebut untuk sekaligus belajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belajar untuk masa depan. Gunakan masa mudamu untuk belajar apa saja, itu kan belajar lingkungan. Bisa juga menghasilkan bisnisman-bisnisman di situ," kata mantan Rektor Unversitas Andalas ini.

Meski begitu, Musliar tidak membenarkan gaya anak muda yang melakukan seks bebas saat masih pacaran. Menurutnya itu akan merusak masa depan mereka sendiri.

"Itu terlarang. Jangan coba-coba, merusak masa depan," tegas Musliar.

Untuk mengantisipasi agar seks bebas tidak menyebar dalam pergaulan anak-anak, menurut Musliar tidak perlu diberikan peringatan resmi dari Kemendikbud. Peran orang tua yang dinilainya menjadi kunci utama dalam hal ini.

"Orangtua yang harus mengawal itu juga. Jangan biarkan anaknya keluyuran. Sekolah saja," pungkas pria asal Padang tersebut.

(ear/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads