Kurang Saksi, Polisi Sulit Ungkap Penabrak Lari Gadis 13 Tahun Korban Perkosaan

Kurang Saksi, Polisi Sulit Ungkap Penabrak Lari Gadis 13 Tahun Korban Perkosaan

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 11:12 WIB
Jakarta -

Pengemudi mobil yang menabrak lari gadis gadis 13 tahun korban perkosaan di Jl RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, masih misterius. Jejak-jejak pelaku tidak bertanggungjawab itu masih terus diburu polisi.

"Saksi mata yang ada di lokasi kejadian tidak ada yang melihat langsung pas korban ditabrak. Mereka baru melihat setelah korban tergeletak di jalan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadhillah Siregar kepada detikcom, Kamis (18/9/2014).

Sementara pengemudi motor yang juga menabrak korban setelah korban terpental ke aspal, tidak bisa memberikan banyak informasi mengenai mobil yang digunakan pelaku tabrak lari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengemudi motor tahunya hanya jenis SUV warna hitam, tetapi dia tidak tahu mereknya apa dan dia juga tidak sempat melihat pelat nomor mobilnya," lanjutnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian terus berupaya untuk melacak mobil yang digunakan pelaku tabrak lari. Polisi juga sudah berusaha mencari rekaman CCTV di tempat-tempat di sepanjang jalan tersebut.

"Yang ada CCTV di situ hanya di dealer Daihatsu saja, tetapi itu pun tidak menjangkau sampai ke jalan raya," imbuhnya.

Lebih jauh Indra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Wilayah Jakarta Selatan untuk mengusut pelaku tabrak lari tersebut.

Gadis 13 tahun korban perkosaan 7 pemuda itu ditabrak lari pengemudi mobil saat melintas di Jl RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, tanggal 11 September 2014 lalu. Saat itu korban membonceng adiknya yang berusia 3 tahun, usai mengambil uang di ATM di Tiptop Swalayan dan hendak menuju pulang rumahnya.

Sampai saat ini, korban masih koma dan terbaring lemah di rumah sakit dengan kondisi luka cukup parah. Korban belum bisa diambil keterangan kembali terkait perkosaan yang menimpanya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads